Cinta Rupiah – Indonesia telah merdeka dan berdaulat berpuluh-puluh tahun. Negara ini tidak lagi dalam tekanan penjajah dan rakyat memiliki kebebasan untuk menentukan nasib. Kita hidup dalam payung politik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Segala aset negara baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia semua dikelola oleh negara bersama dengan rakyat untuk kesejahteraan semua pihak.
Setelah merdeka, negeri ini juga mengakuisisi beberapa perusahaan dan fasilitas yang dulu dimiliki oleh penjajah. Perlahan membuat mata uang sendiri yang disebut dengan Rupiah. Jika mengaku cinta negara pastilah juga cinta dengan apa yang ada di dalamnya. Kekayaan alam, fasilititas, pemerintah, undang-undang yang berlaku, falsafah, serta mata uang yang digunakan. Cinta negara cinta rupiah. Tapi meskipun mengaku cinta rupiah banyak yang masih gemar menyimpan Dollar dan lebih sayang dengan uang Dollar daripada Rupiah. Uang Dollar disimpan dengan baik dan hati-hati, sedangkan Rupiah diperlakukan dengan kurang hati-hati bahkan terkesan sembarang seperti kertas biasa.
Di dalam setiap lembar Rupiah terdapat simbol-simbol negara dan gambaran kekayaan serta tradisi Indonesia. Seharusnya kita memegangnya dengan rasa bangga dan menjaganya selayaknya barang berharga. Masalah ini bukan lagi hanya sekadar cinta atau tidak cinta namun, juga menyangkut kepentingan. Orang yang ingin berinfestasi lebih penting menyimpan Dollar yang menguntungkan, masyarakat perbatasan lebih penting untuk menyimpan Dollar karena nilainya lebih tinggi daripada Rupiah sehingga lebih menguntungkan. Transaksi jual beli juga didominasi oleh Dollar karena interaksi yang terjadi di perbatasan bukan hanya antar pedagang lokal, namun juga dengan pedagang negara tetangga.
Untuk memupuk dan menumbuhkan rasa Cinta rupiah, maka pemerintah juga harus membuat kebijakan yang membuat masyarakat memandang Rupiah lebih penting daripada Dollar. Jika kepentingan bergeser dari Dollar ke Rupiah makan rasa Cinta Rupiah juga akan semakin besar. Beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan adalah memperketat hukum wajib menggunakan rupiah untuk semua transaksi di perbatasan, baik antar pedagang lokal maupun dengan pedagang dari negara tetangga. Selain itu juga harus dipastikan pasokan Rupiah lancar hingga di perbatasan. Menjadikan Rupiah sebagai primadona di perbatasan.
foto static.tooimg